bulat.co.id -Bupati Cianjur, Herman Suherman, dilaporkan ke
KPK karena diduga menyelewengkan bantuan korban gempa. Herman pun menepis laporan itu.
Laporan itu dibuat oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12/2022). Pelapor menyebut Herman menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation dalam keterangannya, Senin (26/12/2022), seperti dilansir dari detikcom.
Dalam laporan itu, Herman disebut memanfaatkan jabatan bupatinya dengan mengubah alur bantuan yang diserahkan kepada pihak partai serta diperjualbelikan di pasar. Herman diduga memangkas distribusi bantuan tersebut.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas dia.