bulat.co.id -Tersangka KA (28) warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang tega melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia diamankan Polres Pemalang. Korban berinisial Bunga, bayi perempuan yang masih berusia 2,5 bulan.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam konferensi pers yang digelar di media center Wicaksana Laghawa pada Senin (13/3/2023) mengatakan, tersangka sempat melarikan diri dari rumah mertuanya R (47) setelah melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya.
"Tersangka bersama istri dan anaknya tinggal serumah dengan mertuanya. Setelah melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya, tersangka sempat melarikan diri," kata Kapolres Pemalang.
Yovan juga menerangkan, bahwa tersangka berhasil diamankan setelah melakukan pengejaran hingga ke Cirebon. Saat diamankan, bapak kejam tersebut tidak mampu melarikan diri lagi dan diamankan tanpa perlawanan.
"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim opsnal Satreskrim Polres Pemalang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan pengejaran dan pencarian pada tersangka. Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan Kota, Cirebon, Jawa Barat, pada sabtu (11/3/2023) kemarin," imbuh Kapolres Pemalang.