bulat.co.id -Demi memuaskan hasratnya, eks Kepala Desa (Kades) Ngestikarya, Jayaloka, Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) nekat korupsi dana desa (DD) untuk main dengan wanita open BO.
Tidak tanggung-tanggung, dana desa yang dikorupsinya hingga mencapai Rp 898 juta.
Akibat ulah mesumnya, mantan kades bernama Herman Sawiran ini pun diadili. Dia telah menjalani serangkaian persidangan awal di PN Tipikor Palembang dan dituntut dengan hukuman 7 tahun penjara.
Melalui persidangan itu terungkap kalau Herman memakai uang hasil korupsinya untuk berfoya-foya, menikmati kesenangan bermain perempuan dengan menyewa wanita open BO.