bulat.co.id -Seorang wanita asal Sumatera Barat berinisial LU (33) diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung (Babel) di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka.
Wanita asal Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, Sumatera Barat ini diamankan lantaran kedapatan membawa 7,5 kilogram ganja yang disimpan di dalam kopernya.
Rencananya, ganja tersebut akan dibawa menuju Pangkal Pinang dari Sumatera Selatan melalui Pelabuhan Tanjung Api-api menggunakan Kapal KMP Belanak.
Kabid Pemberatan dan Intelijen BNN Babel Kombes Dinnar Widargo, Sabtu (27/5/23) mengatakan, pelaku ditangkap saat akan menunggu jemputan pada Kamis (25/5/23).
Dikatakannya, kasus pengiriman ganja itu terungkap setelah BNN Babel mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja melalui jalur laut, Tanjung Kalian.