bulat.co.id -Setelah satu bulan lebih melakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian Polres
Pacitan berhasil mengungkap misteri pelaku pembuang mayat bayi di Pacitan.
Pelakunya yakni SWK (23) seorang biduan berstatus janda. Pelaku diduga nekat membuang bayi lantaran malu karena bayi itu hasil hubungan gelapnya.
Aksi penemuan mayat bayi yang dibuang SWK ini sempat menggegerkan warga Pacitan pada awal Mei 2023.
Penyidik mengamankan SWK yang tak lain ibu bayi. Saat ini, SWK telah ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja membuang darah dagingnya sendiri.
"Setelah dikembangkan tersangka mengakui bahwa telah hamil. Karena statusnya janda akhirnya bayi tersebut dilahirkan sendiri tanpa bantuan medis," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Hekso, Minggu (11/6/23).