bulat.co.id - Satuan Narkoba Polres Kampar meringkus kurir narkobaberinisial YU (34), saat sedang menunggu pembelinya di Jalan Perkebunan KelapaSawit milik warga Lingkungan Darussalam, Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan KamparKiri Hilir, Provinsi Riau.Dari tangan tersangka, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti daun ganjakering dengan berat bruto 425 gram, HP, kotak rokok, sepeda motor merk SuzukiSmash.
Baca Juga :Polrestabes Medan Musnahkan 170 Kg Sabu
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui AKP Aprinaldi, Kamis (21/6)mengatakan, penangkapn ini dilakukanpada, Jumat (16/6/23). Terungkapnya kasus iniberawal dari informasi masyarakat.Berangkat dari informasi itu, polisi langsung melakukan serangkaianpenyelidikan dan melihat tersangka YU sedang duduk di atas sepeda motornya.Dengan sigap petugas langsung mengamankannya.