bulat.co.id -
MEDAN –Pasca ditemukannya
dua mayat berada di dalam parit dekat Asrama Haji Medan,tepatnya di depan Kantor
Badan Standarisasi Instrumen Pertanian(BSIP) Sumut, saat ini polisi telahmenetapkan
sopir mobil Avanza sebagai tersangka atas tewasnya dua priatersebut.
Tersangka adalah Nover Baruwu sopir Avanza yang menabrak Adidan Mardian hingga tewas dan dua mayat tersebut ditemukan dalam parit dekatAsrama Haji Medan. Saat ini, Nover Baruwu juga sudah ditahan di Polsek Delituaguna pemeriksaan lebih lanjut.Baca Juga :Dua Mayat Pria Ditemukan Dalam Parit Dekat Asrama Haji Medan, Diduga Korban Tabrak Lari
"Kini, Nover Baruwu, sopir Avanza telah ditahan di PolsekDelitua. Dia sudah ditetapkan jadi tersangka atas tewasnya dua pria tersebut,"ujar Kanit Lantas Polsek Delitua, Iptu Bazaro Bulolo, Senin (3/7/23).
Iptu Bazaro Bulolo mengatakan, Nover Baruwu dikenakan tindak pidana kecelakaan lalu lintas karenakelalaian hingga menimbulkan korban jiwa.Baca Juga :Aniaya Satpam Katedral Medan, Kepling DipolisikanIptu Bazaro Bulolo mengatakan, peristiwa ituterungkap berdasarkan video kamera CCTV yang ada di lokasi, keterangan parasaksi, serta tanda-tanda kecelakaan yang ditemukan di tempat kejadian perkara(TKP)."Jadi kedua korban ini baru pulang dari warunginternet (warnet). Lalu, ditabrak pelaku," ujarnya.Baca Juga :Mahasiswa UMA Terkapar Ditebas Begal, TKP Deli SerdangMenurut dia, Polsek Delitua sampai hari ini masihmenunggu hasil autopsi terkait dengan luka apa saja yang dialami korban. Untuksementara, proses penyidikan pun masih berlangsung.