bulat.co.id - JAKARTA |Ada transaksi mencurigakan dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Tak tanggung-tanggung, dugaan transaksi ganjil itu mencapai Rp 300miliar. Indikasi ini diungkap Mantan penyidik senior Novel Baswedan.
Novel Baswedan mengungkapkan, transaksi tersebutmengacu pada hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK).
Baca Juga : Ridwan Kamil Dukung Pembubaran Ponpes Al Zaytun
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK dipenindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar," kata Noveldalam channel YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023) seperti yangdilansir dari Kompas.com.
Dalam video itu, Novel tengah membicarakan sejumlahkasus yang menjerat pimpinan KPK dengan mantan Wakil Ketua KPK BambangWidjojanto (BW). Novel menduga, nilai transaksi itu lebih dari Rp 300 miliar.Ia bahkan mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.