bulat.co.id -PARIAMAN| Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman menggagalkanpenyelundupan 77 kilogram ganja kering. Polisi juga meringkus dua pelaku dipinggir jalan raya di Sungai Limau Kuranji Hilir, Kabupaten Padang Pariaman,Sumatra Barat (Sumbar).
Kasatres Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal, menyebutpenangkapan ini dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakatterkait adanya transaksi dan penyelundupan narkoba jenis ganja di kawasantersebut.
Baca Juga :ASN di Pariaman Nekat Telan Sabu Tuk Hilangkan Barang BuktiDari informasi tersebut, kemudian personil
Satres Narkoba PolresPariaman melakukan penyelidikan ke lokasi. Tiba di lokasi, akhirnya personil SatresNarkoba
Polres Pariaman berhasil menangkap kedua pelaku dan menyita barangbukti 77 ganja kering."Berawal dari hasil informasi masyarakat, kemudiantim kami melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengamankan pelaku masing-masingMA (20) dan DM (20) dengan barang bukti sebanyak 77 paket," kata Nofridal,(4/7/23).