bulat.co.id -
SURABAYA | Seorang perempuan Warga Negara (WN) Tiongkokberinisial YW diamankan oleh Imigrasi Surabaya. YW diduga terlibat joki tesBahasa Inggris sindikat internasional yang telah beraksi di beberapanegara.
"YW (28)disangkakan melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No. 6 Tahun 2011 tentangKeimigrasian. Ia diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya pada Senin (3/7/23) di salah satu lembaga bahasa Inggris di Surabaya," kata KakanwilKemenkumham Jatim Imam Jauhari saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Surabaya,Kamis (6/7/23).
Baca Juga :Imigrasi Madiun Perluas Desa Binaan Cegah TTPOImam menjelaskan, daritangan YW petugas mengamankan barang bukti berupa paspor palsu. Di dalamnyaterdapat foto yang bersangkutan, namun dengan nama dan identitas orang lain.
"Ada ketidak miripanantara foto di paspor dan wajah, sehingga perwakilan lembaga bahasa itumelaporkan ke petugas dan Imigrasi Surabaya langsung menindaklanjuti,"ringkas Imam.