bulat.co.id -GORONTALO | Anggota DPRDProvinsi Gorontalo dari PDIP inisial AR (45), dietapkan sebagai tersangka judisabung ayam. Menindak lanjuti hal ini, DPD PDIP Provinsi Gorontalo akanmenyiapkan bantuan hukum untuk kadernya yang terbilat perjudian tersebut.
"Kami DPD PDIP ProvinsiGorontalo memutuskan akan memberikan bantuan hukum terhadap masalah ini,"ujar Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin sesuai keteranganyang diterima, Sabtu (8/7/2023).
Baca Juga :Residivis Curanmor Terlibat Baku Tembak dengan Petugas, Satu Pelaku Berhasil DilumpuhkanKetua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo inimengaku pendampingan untuk kader yang terjerat kasus hukum tengahdikoordinasikan hingga ke tingkat DPP PDIP. "Kami juga sudah melakukankomunikasi dengan pusat. Insyaallah mereka akan membantu secara bersama-sama menemukanperjuangan ini pada yang sebenaranya," terangnya.
La Ode mempertanyakan soal penetapan tersangka AR.Dia heran, kader PDIP itu langsung ditetapkan status hukumnya belum lamasetelah diamankan. "Jadi selama ini saya baca-baca dan saya dengarapalagi kasus begini mungkin bisa dapat rekor MURI kali ya, karena begitucepatnya penetapan tersangka, ini paling cepat," katanya.