bulat.co.id -
JAKARTA | Kasus korupsiekspor minyak goreng yang melibatkan tiga perusahan minyak raksasa masih terusbergulir.
Kemarin, Kejaksaan Agung(Kejagung)menggeledah kantor tiga perusahaan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsipemberian fasilitas eksporcrudepalm oil(CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Penyitaandan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan JaksaAgung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5Juli 2023.
Baca Juga :Perusahaan Sawit Raksasa PT Musim Mas Ditetap Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 6,47 TriliunKetigaperusahaan yang kantornya digeledah yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesiaatau Wilmar Group di Gedung B&G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10,Kota Medan, kantor Musim Mas di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia,Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dan kantor PT Permata Hijau Group (PHG), diJalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan.
Baca Juga :Empat Polisi di Batu Bara Dilaporkan, Diduga Peras Bandar Narkoba Hingga Rp 83 Juta