bulat.co.id -BANGKALAN| Selama lima bulan mejadi buronan Polres Bangkalan terkait kasus perampasanponsel milik seorang santri, akhirnya JK (41), warga Desa Bandang Dajah,Bangkalan, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas menyusul rekannya JF (30)yang terlebih dahulu ditangkap.
Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Feri Riswantoro, Sabtu(8/7) mengungkapkan, JK licin seperti belut dan mahir serta profesional. Iaburon selama 5 bulan terakhir dan baru berhasil dibekuk pada pada, Kamis(29/6/2023).
Baca Juga :Harga Tomat Terjun Bebas, Petani di Pemalang Menjerit"Kalau malam hari (JK) berdiam diri di dalamhutan, menjelang pagi barulah kembali pulang ke rumah. Ia merupakan residivis kasuspencurian sepeda motor di kawasan Kota Bangkalan. Kami bersama Satreskrimlangsung menangkapnya begitu ada info dia pulang," Kata Feri.