bulat.co.id -
KENDARI |Anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3Kendari,
Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Prada Fah diduga mem
perkosa mahasiswidari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kendari, pada (26/6/23) lalu.
Kasus ini pun dilaporkan ke DenpomKendari, pada Senin (3/7/23) lalu setelah terduga pelaku tak mau bertanggungjawab, meski awalnya mengaku akan menikahi korban, namun tiba-tiba hilangkontak.
Kuasa hukum korban, Andre Darmawanmenjelaskan, perlakuan tak terpuji ini bermula saat korban berkenalan denganpelaku melalui media sosial.
Dua minggu berkenalan, Prada Fahmengajak korban bertemu dan jalan-jalan di seputaran Kota Kendari. Korbankemudian dibujuk dan dipaksa ikut ke perumahan di Kecamatan Puuwatu.
Baca Juga :Pria di New York Lepaskan Tembakan, Seorang Kakek Tewas dan Dua Luka Parah"Korban diajak ke rumah BTN temanpelaku, ternyata BTN itu kosong, masuk di dalam kamar, lalu terjadilahpersetubuhan dengan pemaksaan. Korban diancam-diancam, ditekan," ujar AndreDarmawan saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (6/7/23).
Saat pelecehan seksual dilakukan,korban sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku namun usahanya sia-sia.
Setelah kejadian itu, alat vitalkorban mengeluarkan darah yang mengenai seprei dan dinding kamar. "Tanganpelaku sempat pegang dinding, jadi ada bekas-bekas darah," tambahnya.
Awalnya korban enggan mengungkapkankejadian yang dialaminya, karena masih trauma dan ketakutan. Namun, korbanakhirnya menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya.
Baca Juga :Truk Benang Terbakar, Sopir Tersengat ListrikSaat itu, keluarga korban berusahamenghubungi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban dan bakal diselesaikansecara kekeluargaan.
Ketua LBH HAMI ini menyebut, pelaku sempatmengaku akan bertanggung. Tetapi, niat pelaku untuk bertanggungjawab takkunjung dilakukan dan tiba-tiba putus kontak dengan keluarga korban.
"Akhirnya korban menempuh jalurhukum dengan melaporkan ke Denpom XIV/3. Korban sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan)dari siang sampai jam 3 subuh," bebernya.
Korban juga, kata Andre, sudahmelakukan visum di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) dr R Ismoyo Kendari.Namun, hingga kini hasil visum korban belum diberikan ke tim kuasa hukum.
Baca Juga :Cerita Nasma, Wanita yang Mencari Ibunya Bermodalkan FotoTak hanya itu, surat tanda buktilapor dari Denpom XIV/3 Kendari juga tak kunjung diserahkan kepada korban ataukuasa hukumnya.
Komandan Denpom XIV/3 Mayor CPMUssama saat berusaha ditemui, langsung meninggalkan kantornya ketika sejumlahawak media berdatangan untuk melakukan konfirmasi.
"Komandan buru-buru ke korem, rapatdengan Danrem. Jadi untuk sementara diwakili staf," ujar salah satu petugasjaga saat ditemui, pada Kamis (6/7/23) lalu.
Namun, staf Dandenpom Kendari engganmemberikan komentar, dan menyerahkan ke Mayor CPM Ussama.
Saat dihubungi via WhatsApp, MayorCPM Ussama mengaku sementara mengikuti kegiatan lain. "Saya sedang kegiatan diluar. Ada staf saya di kantor kalau mau konfirmasi," tulis Ussama via WhatsApp.