bulat.co.id -Personel
Polrestabes Medan memberikan bantuan pangan terhadap penderita
stunting (gizi buruk) di Jalan Selebes, Gang Titi Panjang, Kelurahan
Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (23/11/2022).
"Polrestabes Medan mengunjungi warga mengalami kondisi stunting atau kondisi anak gagal tumbuh akibat gizi buruk atas nama M. Ibrahim alias Baim," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Rabu (23/11/2022).
Ia mengatakan, kedatangan Polrestabes Medan yang juga didampingi oleh personel Polres Pelabuhan Belawan ini sebagai bentuk perhatian dan empati Polri terhadap masyarakat yang dalam kondisi kurang beruntung.
Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini juga menyampaikan bahwa akan memberi bantuan pangan kepada Baim (anak stunting) setiap bulannya selama 6 bulan melalui Pemko Medan.
"Harapan kita bantuan ini dapat bermanfaat bagi Baim dan keluarga, dan bantuan pangan ini dapat mengentaskan persoalan gizi buruk," pungkasnya.