bulat.co.id -
SWEDIA | Badan
migrasi Swedia tengah
mengkaji ulang izin tinggal seorang
pengungsi Irak yangberada di balik beberapa tindakan
penodaan kitab suci Al-Qur'an di Stockholm. Atastindakan itu, dia telah membuat marah umat Islam di seluruh dunia.
Pengungsi Irak bernama Salwan Momikatelah membakar Al-Qur'an di luar masjid di ibu kota Stockholm pada hariIduladha (28 Juni) dan juga mengadakan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Irakawal bulan ini, di mana dia mengancam akan membakar kitab suci umat Islamsekali lagi.
Baca Juga :Ratusan Paus Terdampar, 51 Dilaporkan MatiBadan migrasi mengatakan pada Jumatmalam, pihaknya sedang memeriksa kembali status imigrasi Salwan Momika, setelahmenerima informasi dari otoritas Swedia yang memberikan alasan untuk memeriksaapakah status pria tersebut di Swedia harus dicabut.
"Ini adalah tindakan hukum yangdiambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut dan terlalu diniuntuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus tersebut," kata juru bicaraagensi tersebut dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita Reuters.
Menurut kantor berita Swedia TT,Salwan Momika memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada2024.
Swedia mendapat sorotan Internasionaldalam beberapa pekan terakhir menyusul protes terjadinya aksi penodaan danpembakaran Al-Qur'an.
Baca Juga :Delapan Korban Tragedi KA Dhoho di Jombang Ternyata Satu KeluargaAksi ini terjadi di Swedia danDenmark dalam beberapa minggu terakhir, dan telah menyinggung banyak negaraMuslim termasuk Turki, yang menolak mendukung Swedia untuk bergabung denganOrganisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO) setelah invasi Rusia ke Ukrainapada tahun 2022.