Digerebek Warga, Oknum Polisi Positif Narkoba saat Dites Urine

- Rabu, 14 September 2022 22:01 WIB
Aipda AMR (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Kasus narkoba yang menjerat oknum polisi terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun. Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Parapat dinyatakan positif narkoba usai dites urine.

Hal ini disampaikan Kasi Propam Polres Simalungun, Iptu Bontor Tobing, yang dikonfirmasi terkait kasus narkoba di Parapat beberapa waktu lalu. 

"Saat dites urine dia positif narkoba," kata Tobing, Rabu (14/9/2022) sore sekira pukul 17.53 Wib.

Lebih jauh, Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Bontor Tobing mengatakan oknum Polisi berpangkat Aipda dan berinisial AMR tidak memiliki keterkaitan dalam kasus narkoba. 

"Dia waktu dites positif namun keterkaitan dia dengan kasus itu tidak ada namun tetap kita lakukan pemeriksaan terkait hasil tes urine yang positif. Udah kita proses dan akan kita lakukan sidang kode etik," terangnya.

AMR dinyatakan tidak mempunyai keterkaitan dengan barang bukti sabu sebanyak 4,48 gram. Saat digrebek warga, AMR ada di lokasi penggrebekan namun saat dikonfrontir kepada terduga pemilik 4,48 gram sabu menyatakan AMR tidak ada keterkaitan dan tidak terlibat terhadap peredaran narkoba.

Namun, ketika ditanya kapan sidang kode etik terkait AMR dilaksanakan, Iptu Bontor Tobing mengaku masih melakukan pendalaman dan melakukan pembinaan terhadap AMR. 

"Sidang kode etik belum ditentukan waktunya," tutup Tobing melalui jaringan telepon.

Sebelumnya dikabarkan bahwa warga sekitar Terminal Parapat melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan menangkap 3 orang terduga pelaku.

Ketiganya berinisial JS, M dan AMR. Selain itu warga juga menemukan barang bukti berupa 12 plastik klip berisi sabu seberat 4,48 gram.

Ada kecurigaan warga Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, bahwa selama ini ada satu rumah yang dijadikan tempat kumpulan para pengguna narkoba.

Lalu sejumlah warga yang berdomisili di sekitaran Terminal Parapat sepakat rame-rame melakukan penggrebekan. 

Dalam penggrebekan di lokasi warga menemukan 12 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 4,48 gram, selain sabu juga ditemukan 3 orang berada di lokasi.

Kemudian warga pun menyerahkan temuan tersebut ke Kantor Polsek Parapat. Salah satu warga mengatakan kepada awak media bahwa sejumlah warga melakukan penggrebekan pada Minggu (4/9/2022) dinihari sekitar pukul 00.30 Wib.

 (ES)

Berita Terkait

Kriminal

Jangan Lewatkan Kesempatan untuk Menikmati Tambahan Tiket Konser Sheila on 7 di Medan

Kriminal

Pasangan ORI Ngopi Bareng Wartawan:  Media Berperan Membangun Kota Tebingtinggi

Kriminal

Program Makan Siang Gratis Dinilai Sangat Efektif dalam Meningkatkan Gizi Anak

Kriminal

Korslet... Rumah Milik Angkat Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah

Kriminal

Ini Dia Kebijakan Kemenkumham Sumut dalam Mencegah Pelanggaran Hukum Orang Asing

Kriminal

Polri Tegaskan Candaan Teror Bom Bisa Terjerat Pidana