bulat.co.id -Seorang bocah berinisial M (12), anak seorang karyawan perkebunan sawit milik
PTPN III Aek Nabara Utara (Kanau), Kabupaten Labuhanbatu, terlihat ikut membantu ayahnya mengutip brondolan (butiran buah yang lepas dari tandan buah kelapa sawit) pada Senin (26/12/2022).
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Labuhanbatu, Azhar Harahap kecewa dengan adanya dugaan anak dibawah umur yang dipekerjakan.
"Kita sangat kecewa adanya dugaan anak dibawah umur yang masih dipekerjakan di perkebunan sawit PTPN III Aek Nabara Utara (Kanau). Dalam hal ini, pengawasan dari perusahaan BUMN milik negara tidak menjadikan contoh kepada perusahaan-perusahaan swasta," ujarnya kepada bulat.co.id Selasa (27/12/2022).
"Seharusnya Perusahaan BUMN ikut serta dan mendukung sebagai stakeholder tentang perlindungan anak," tambahnya.