GMNI Labuhanbatu Demonstrasi di Kantor KPU Labuhanbatu

- Selasa, 07 Februari 2023 23:48 WIB
Istimewa
Demonstrasi DPC GMNI Kabupaten Labuhanbatu di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, pada Senin (6/2/2023)
bulat.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu pada Senin (6/2/2023) karena diduga gagal dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu.

Dalam orasinya kordinator lapangan (Korlap),Wiwi Malpino menyampaikan bahwaKPU Labuhanbatudianggap gagal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya karena pada Pilkada tahun 2020 terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan sampai berulang kali, serta mendugaKPU Labuhanbatumelakukan kejahatan demokrasi yang terstruktur, sistimatis dan masif.

Baca Juga:Warga Minta Wali Kota Binjai Segera Selesaikan Konflik Sengketa Tanah

"Proses pemilihan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang meminta uang sebesar Rp2,5 juta kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tujuannya untuk diberikan ke KPU agar calon anggota PPS tersebut diluluskan. Ada juga pengutipan uang sebesar Rp100 Ribu kepada calon anggota PPS untuk keperluan biaya makan dan oleh-oleh untuk anggota KPU pada saat pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS," kata Wiwi.

"Kami mempertanyakan juga kepada KPU terkait adanya anggota PPS yang lulus, tetapi dengan setatus ibu yang sedang hamil, anggota partai politik, merangkap jabatan seperti perangkat desa, honor daerah, maupun provinsi. Serta adanya anggota PPK di tahun 2020 yang sudah diberhentikan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No.58/PHP.BUP-XIX/2021 karena dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga terjadi PSU, tetapi terpilih kembali sebagai anggota PPK tahun 2023," tambah Wiwi.


Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Labuhanbatu

3 Komisioner Sempat 'Ditahan' Pendukung Bacalon, KPU Sumut: Hormati Aturan