bulat.co.id - Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar mengamankan seorangpria berinisial HT yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu diperkebunan Kelapa Sawit PT SMA ASIAN AGRI Lingkungan Bibitan S1, Kecamatan Bilahulu,Kabupaten Labuhanbatu, Senin (15/5/23) sekira pukul 04.00 WIB.
Pengamanan ini dilakukan setelah mendapat informasi darimasyarakat. Atas informasi tersebut selanjutnya personel Lidpamfik Denpom I/1P.Siantar melakukan pengecekan dan Matbar dan berhasil menangkap terduga di sebuahkantor pembibitan PT SMA Asian Agri yangdisinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
"Diamankan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu.Sudah diserahkan ke kantor," kata personel Lidpamfik Denpom I/1 P.Siantar yangbertugas, Sertu Tamba, Senin (15/5/23).
Baca Juga: Dijadikan Sarang Narkoba, Personil Denpom I/I Pematang Siantar Lakukan Penggrebekan di Sigambal
Selain HT, diamankan pula PF (31) warga Aeknabara KecamatanBilahulu dan S (35) warga Desa S1, Kecamatan Bilahulu. Adapun barang bukti yangikut diamankan 6 (enam) bungkus plastikkecil tembus pandang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram per bungkusdengan total 1,05 gram, 9 (sembilan) bungkus plastik tembus pandang yanggberisikan sabu-sabu dengan berat 121 gram per bungkus dengan total keseluruhan10.29 gram.
Kemudian, 1 (satu) buah bong dari botol plastik (alat pengisap), 1 (satu) buah timbangandigital, 1 (satu) buah mancis, Kantong plastik bening ukuran kecil sebanyak 1bungkus, uang tunai berjumlah Rp2.000.000 (dua juta rupiah), 2 (dua) buahdompet warna coklat, 1 (satu) buah tas pinggang merk Raudhag warna ungu, 2 (dua ) buah handphonemerk Oppo A55, Android dan Nokia (BBS), 1 (satu) sendok yang terbuat dari pipet,2(dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah gunting, dan 1 ( satu) buah KTP.