bulat.co.id -JAKARTA| Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH saat ini melakukan proses pemindahan/pengalihanaset Dermaga Eks Japex untuk pembangunan kawasan industri Pangkalan Susu.
Informasi yang diterima, Selasa (8/8), untuk mengambilalih Dermaga Ex Japex tersebut, Syah Afandin sudah melaksanakan rapatkoordinasi di Direktorat Manajemen Aset PT Pertamina Pusat di Jakarta, Senin(07/08/2023).
Baca Juga :Tersangka Pembunuhan Ketua PAC IPK Batang Serangan BertambahDiketahui dari hasil rapat tersebut, Aset Dermaga ExJapex saat ini menjadi Barang Milik Negara (BMN) Kementerian KeuanganRepublik Indonesia, bukan milik PT Pertamina."Saat ini bukan milikPT Pertamina, sudah menjadi milik Kementerian Keuangan," ungkap SyahAfandin.
Untuk itu, terang Afandin, Pemkab Langkat akanmelakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Kementerian Keuangan guna pengalihanaset menjadi milik Pemkab Langkat.
"Kita akan terus melakukan upaya koordinasidengan pihak terkait. Sebab perjuangan ini bertujuan untuk peningkatan nilaibisnis dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Langkat," tandasnya.