bulat.co.id - Personil reskrim Polsek Padang Tualang menggerebek rumah terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu AW (36) di kawasan Dusun 4 - 18 Kampung, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Kamis (29/12/22) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022) mengatakandari penggerebekan ini, petugas menemukan barang bukti 2,65 narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam kamar mandi rumah.
Baca Juga:
Pastikan Bebas Dari Narkoba, BNN Binjai Tes Urine WartawanSaat itu, lanjut Sutrisno, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi terdapat orang yang di duga memiliki atau menyimpan serta menjual narkotika jenis sabu-sabu.
"Atas informasi tersebut, anggota reskrim Polsek Padang Tualang melakukan penyelidikan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut," terangnya.