bulat.co.id -Seorang
pelaku pencurian sepeda motor di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan.
Pelaku MA alias DHL (19), warga Jalan Pelita Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat ini ditangkap saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya di kawasan Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6/23) sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Dusun II Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Saat itu pelapor Hasanudin TM (73) seorang nelayan warga Dusun II Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara hendak ke dapur untuk ambil wudhu.