bulat.co.id -
LANGKAT | Dapur
penyulingan minyak mentah (Condensat)
ilegal hinggakini masih tetap beroperasi di Kabupaten Langkat, Suamtera Utara. Risikokebakaran yang cukup tinggi, tak membuat mafia minyak gentar untuk tetapberaktifitas. Ironisnya lagi, praktik penyulingan itu berada di dekat pemukimanwarga sekitar.
Seperti di Dusun Bukit Payung, DesaKwala Besilam, Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara, beberapa warga tetapeksis mejalankan usaha ilegalnya. Perharinya, setiap dapur penyulingan di sanamengolah sedikitnya 2 ton condensat.
Baca Juga :Dukung Ketahanan Pangan, PemDes Perkebunan Bungara Galakan Ternak Lele"Sekali masak menggunakan 3 bong(alat penyulingan) dengan 4 sambungan drum tiap bongnya. Informasinya, tiaphari dapat menyuling sedikitnya 2 ton condensat," tutur warga, sembari memintahak tolaknya, Selasa (4/7/2023) siang.
Untuk condensatnya, kawa warga,biasanya dibeli dari daerah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dengan menggunakandrum – drum. Pengangkutannya menggunakan mobil Mitsubishi L300 dangan bak yangsudah dimodif.