bulat.co.id -MADINA | Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis, berang denganperbuatan oknum sipir yang melakukan penganiayaan terhadap anak kelas 4 SD diKecamatan Natal. Dia pun menegaskan, bahwa perbuatan itut tak bisa dimaafkan.Hal ini diungkapkannya kepada wartawan di ruangannya, Selasa (29/8/2023).
Menurut Erwin, tindakanyang dilakukan oleh sipir Rumah Tahanan (Rutan) Natal ini merupakan tindakanyang tak beradab. Apalagi menurut Erwin, tindakan ini dilakukannya kepadaanak.
Baca Juga :Bupati Madina Angkat Bicara Soal Oknum Sipir Aniaya Bocah SD
"Tindakan yangdilakukan oleh sipir itu sangat tak beradab. Warga saya dianiayanya. Saya tidakterima hal ini. Saya berharap pihak kepolisian tindak pelaku ini sesuai hukumyang berlaku," ungkap Erwin.
Erwin pun meminta pihakAparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman sesuai denganundang-undang. Sehingga tidak ada pengurangan hukuman atau keringanan atasperbuatannya.