bulat.co.id -MADINA | BadanPendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah kirimkansurat klarifikasi terkait penggunaan Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB).Surat ini sudah dikirimkan oleh pihak Bapenda tertanggal 4 September2023.
KepalaBapenda, M. Yasir Lubis melalui Kabid Penagihan, Dedek Ispenyah menjelaskan,bahwa pihak Bapenda memberikan waktu agar pihak penyedia kontraktor segeramelaporkan dan melakukan klarifikasi terhadap penggunaan MBLB yang merupakanpotensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga :Pemkab Madina Tak Tahu Lapas Panyabungan Dipugar
"Sudahkita tindaklanjuti perihal itu. Kemarin tanggal 4 September surat sudah kitakirimkan langsung. Surat kita juga langsung diterima oleh pengawas lapangankontraktornya," ucapnya Dedek.