bulat.co.id -
Kepala Dinas Pendidikan (
Kadisdik) Kabupaten Mandailing Natal (
Madina) DHS resmi ditahan di
Mapoldasu sejak Jumat (12/1/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas
Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait status
Kadisdik Madina tersebut."DHS resmi ditahan hari ini. Sesuai gelar perkara yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda DHS resmi ditetapkan
tersangka," ungkap Hadi dalam WhatsAppnya.Hadi pun menjelaskan saat ini proses penyidikan masih berlangsung.Kemungkinan penambahan
tersangka masih sangat memungkinkan.
"Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja," tulisnya.
Kadisdik Madina, DHS sesuai pemberitaan sebelumnya dinamakan oleh tim Tipikor
Poldasu sejak Rabu (3/1/2024). DHS diamankan dalam dugaan korupsi.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan DHS diamankan di Panyabungan ketika tim Tipikor
Poldasu melakukan penyelidikan adanya dugaan suap dan korupsi dalam penerimaan PPPK Guru tahun 2023.