bulat.co.id -Pasca pemberitaan yang dilakukan terhadap pembangunan jembatan di ruas jalan Komplek Pemda-Sipalangka Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Disinyalir Plt
Kadis PUPR Madina Elvi Yanti blokir nomor kontak wartawan.
Sebelumnya berita yang dimuat terkait pencoretan nilai kontarak pada plank merek atau papan nama pekerjaan pembangunan jembatan tersebut terbit pada 9Jumat Juni 2023.
Pembangunan jembatan itu dikerjakan oleh CV Diori selama 180 hari kalender dengan nomor kontrak 628/28/SP/PPK-BM.DAU/2023. Anggaran pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.
Plt Kadis sebelumnya mengatakan nilai kontarak yang tertulis pada plank merek proyek tersebut dicoret hal itu sebabkan salah tulis di percetakan.
"Tukang cetak papan merk salah tulis, akan diperbaiki makanya di coret," sebut Efi ketika dikonformasi melalui selulernya.