bulat.co.id -MEDAN| Tiga pelaku pungutan liar (Pungli) inisial D (33), S (26) dan OM (28), takbisa berkutik saat diamankan personel kepolisian Unit Reskrim Polsek MedanBaru. Ketiganya diamankan ketika melakukan Pungli di Jalan Darussalam, KecamatanMedan Baru, Selasa (15/08/2023).
Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu(16/08/2023), awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanyapraktek pungli. Menerima informasi tersebut, personil Polsek Medan Barulangsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Baca Juga :Warga Medan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Truk Hino di Jalinsum Sei RampahKapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIKmelalui Kanit Samapta, Iptu Charles Bin Antoni Siregar didampingi KanitReskrim, AKP Harjuna Bangun, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku setelah pihaknyamenerima informasi dari masyarakat terkait adanya gepeng dan pungli di salahsatu mini market Jalan Darussalam, Medan.