bulat.co.id -
MEDAN | Kepala Dinas Pendidikan (
Kadisdik) Kabupaten
Mandailing Natal (
Madina) Dollar Hafriyanto Siregar me
minta sejumlah
uang ke
peserta seleksi
PPPK.Tidak tanggung-tanggung, total
uang yang di
minta Dollar itu cukup fantastis, hingga mencapai Rp 580 juta.
"Hasil pemeriksaan awal itu ada sekitar Rp 580 juta yang di
minta dari para
peserta," kata Kabid Humas
Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (17/1/24).Hadi belum memerinci berapa jumlah
peserta yang di
mintai
uang oleh Dollar. Dia mengatakan hal itu masih dalam proses pengembangan."Itu jumlahnya masih dilakukan pengembangan," jelasnya.
Mantan Wadirlantas
Polda Kalimantan Tengah itu mengatakan ada sekitar Rp 64 juta
uang tunai yang diamankan dari Dollar atas kasus tersebut."Yang diamankan
uang tunainya hanya Rp 64 juta kalau tidak salah," ujar Hadi.Sebelumnya diberitakan, Dollar ditangkap karena me
minta uang ke
peserta seleksi
PPPK di
Madina. Pengungkapan itu berawal dari pengaduan masyarakat. Setelah menerima aduan, pihak kepolisian menyelidikinya hingga akhirnya mengamankan Dollar.
Setelah hampir sepekan menangkap Dollar, pihak kepolisian menetapkan Dollar sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Kamis (11/1/24)."Hasil gelar perkara, penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka," kata Hadi, Jumat (12/1/24).Usai berstatus sebagai tersangka, penyidik menahan Dollar atas kasus tersebut. Atas perbuatannya, Dollar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.