bulat.co.id - Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda memaparkan refleksi hasil kerja dari Januari hingga Desember 2022, di Aula Patriatama, Polrestabes Medan, Jumat (30/12/2022) malam.
Valentino menyebut, pada tahun 2022 tindakan pidana sebanyak 9.573 kasus dengan penyelesaian 6.693 kasus. Bisa dikatakan, kasus meningkat dibandingkan pada 2021 sebesar 8750 dengan kasus selesai 6.896 kasus.
Baca Juga:Operasi Sikat Toba, Polisi Ringkus 405 Pelaku KejahatanUntuk tindakan pidana menonjol, Kapolrestabes sebut seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian bermotor (Curanmor), penganiayaan berat, judi, pemerasan dan narkoba sebanyak 4916 kasus dengan tingkat penyelesaian 3256 kasus.
"Pada kasus perlindungan anak dan perempuan seperti kasus KDRT, penelantaran anak dan istri, pencabulan dan perdagangan anak meningkat dengan 785 kasus, sedangkan pada 2021 sebanyak 421 kasus. Ini merupakan atensi juga bagi kami,"ucapnya.