bulat.co.id - Personel kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengamankanseorang residivis berinisial B (43), warga Jalan Marelan karena diduga melakukanpemalakan terhadap para pedagang. Informasi yang diperoleh, aksi yang dilakukanpelaku sudah sangat meresahkan warga Jalan Marelan.
Pasalnya, terduga pelaku sering meminta rokok dan es kelapake para pedagang di Jalan Marelan. Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencuri sepedawarga beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polres Asahan Cek Kesiapan Personel Jelang Ramadhan
"Terduga pelaku, B menurut laporan warga sering memintauang rokok dan es kelapa tanpa membayar. Kalau pun dibayar, pelaku hanyamemberikan Rp5.000 atas barang yang dibelinya. Padahal, harga es kelapa lebihdari Rp5.000," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo.
Lanjut, tambah Agus Purnomo, modus yang digunakan pelakuyakni meminta kepada para pedagang rokok dan es kelapa tanpa ada membayar dansempat marah saat divideokan. "Pada saat pelaku datang, para pedagangmenjadi resah. Awalnya pelaku tidak marah tapi karena divideokan, pelaku marahdan mengatakan kata-kata kasar. Para pedagang pun menjadi ketakutan,"bebernya.