bulat.co.id - Pasca bergulirnya penyelidikan dan penyidikan kasus penikaman yang dilakukan empat juru parkir Aksara Park, Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, masih melakukan penyelidikan dan penyidikan, Senin (8/5/2023).
Pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, sudah mengamankan tiga pelaku dan satu pelaku lainnya sedang dikejar.
Baca Juga:
Jukir Tikam Dua Pemuda di Aksara Park
"Tiga pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Satu pelaku lainnya sedang kita buru dan kita kejar," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffry Simamora.
Disinggung mengenai perkembangan korban, Jeffry Simamora berharap agar korban secepatnya sehat. "Semoga korban cepat sehat dan sembuh. Kita sedang pengembangan untuk mengejar satu pelaku lagi," bebernya.