bulat.co.id - Kasus penikaman yang terjadi di pelataran parkir Aksara Parkyang terjadi pada hari Minggu (30/04/2023), menemukan titik terang. Kejadianberawal dari cekcok mulut di pelataran parkir dan berakhir dengan penikamanyang dilakukan empat pelaku. Akibat perbuatan Keempat pelaku, satu korban harusmenjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (9/5/2023),kejadian terjadi pada Hari Minggu (30/4/2023), dimana personel Polsek PercutSei Tuan menerima informasi telah terjadi penganiayaan di pelataran parkirAksara Park, Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, yang menyebabkan dua orangkorban Andika Syahputra Gulo dan Wahyu Hermawan Gulo dan mengalami luka tusukdan sedang dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Jukir Tikam Pengunjung Aksara Park, Polisi Masih Kejar Satu Pelaku Lagi
Menerima informasi tersebut, personel Polsek Percut Sei Tuanpun turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku penikaman. Ketigapelaku diamankan tak jauh dari lokasi Aksara Park tersebut. Adapun ketigapelaku yang diamankan yakni ES (16), GSM (17), dan ARN (18).
"Satu pelaku lagi, R telah melarikan diri dan sedangdalam proses pengejaran saat ini," kata Kapolsek Percut Seituan, KompolMuhammad Agusetiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jeffry Simamora SH danKasubbag Humas, Aiptu Basrahmansyah.