bulat.co.id - Pengerjaan proyek perumahan yang sedang berlangsung di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, semakin merajalela. Pasalnya, selain tak ada plang surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dan pihak Kecamatan
Medan Denai dan Kelurahan Binjai yang terkesan tutup mata, pihak pengembang yang tak terima diberitakan justru mengucapkan kata-kata kasar dan kotor.
Amatan awak media di lokasi pengerjaan proyek perumahan di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, masih saja terus berjalan. Setelah sebelumnya diberitakan karena mendirikan bangunan tanpa ada plang SIMB-nya, proyek perumahan tak peduli juga.
Baca Juga:
Alamak, Pengembang Dirikan Komplek Perumahan Tanpa Ada Plang
Tak hanya itu, pihak Kecamatan Medan Denai dan Kelurahan Binjai, juga terkesan tertutup dan diam perihal pengerjaan proyek perumahan itu. Sebab, para pekerja tetap mengerjakan pembangunan di lokasi yang akan dijadikan sebagai komplek perumahan tersebut.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, seharusnya pihak Kecamatan Medan Denai dan Kelurahan Binjai melakukan teguran kepada pihak pengembang.
"Ya namanya mau mendirikan proyek perumahan, harus ada lah mereka buat plang SIMB nya. Kalau sudah seperti ini, ya jelas-jelas ini menyalahi aturan yang berlaku," ujar pria anak tiga ini.