bulat.co.id -Dengan wajah kesal,
Hendra Wahyudi (37), Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI, warga Jalan Dharmais KM.2,Komplek Cacat Veteran RI, Kecamatan Percut Sei Tuan, mendatangi Mapolda Sumut,Jumat (23/06/2023). Pasalnya,
Hendra Wahyudi kecewa akibat laporannya sudahsatu tahun mengendap di Polrestabes Medan.
Hendra Wahyudi saatditemui di Mapolda Sumut mengatakan, kejadian tersebut bermula pada saatdirinya berada di Kantor Pergudangan Intan Niron Pujiama Still, Jalan Gandhi,Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (02/03/2022) siang 11:30WIB.
Baca Juga :Polsek Medan Baru Razia Gemot, 10 Remaja Diamankan
Ketika itu, sebutHendra, dirinya didatangi IJ alias Bawor bersama puluhan anggotanya danlangsung menangkap dirinya. Usai ditangkap, jelas Hendra, ia pun langsungdikeroyok puluhan anggota IJ alias Bawor dengan cara dipegang kedua tangannya.
"Untukmenghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya pun melawan saat itu agar bisaselamat. Begitu berhasil selamat, saya pun langsung melarikan diri," kataHendra.