bulat.co.id -Empat tersangka pembegalanterhadap Aprilius Ivan Telaumbanua (23), warga Jalan Danau Singkarak, KelurahanSei Agil, Kecamatan Medan Barat, berhasil dirungkus personel Polsek Medan Baru,Senin (26/6).
Keempat tersangkatersebut, yakni NPB (17), warga Kecamatan Medan Tuntungan, EB (21), warga JalanAH Nasution Gang Damai, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, IS (20),warga Jalan Melati Raya Gang Anyelir, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan MedanSelayang dan RS (19), pelajar, warga Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga :
Ini Daftar Enam Kapolres di Sumut yang DigantiInformasi yangdiperoleh, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Selasa (14/06/2023). Saat itukorban, Aprilius Ivan Telaumbanua sedang melintas di Jalan Cik Ditiro, Medan.Tanpa disadari korban dipepet 6 pelaku. Tak hanya itu, keenam pelaku jugamengancam korban menggunakan senjata tajam jenis klewang.
Mendapat ancamanmenggunakan senjata tajam, korban pun tak dapat melawan. Kemudian, para pelaku mengambilHP korban dari dalam box motor korban. Saat mengambil harta benda korban, salahsatu pelaku juga menodongkan benda yang mirip senjata api jenis pistol. Melihatitu, korban langsung menyelamatkan diri masuk ke dalam Kantor Dinas Pendidikandan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara.