bulat.co.id - Medan| Pasca pengaduan korban, FR (18) danWI (30), bersama orang tuanya ke Mapolres Pelabuhan Belawan, yang menjadikorban penyekapan, penganiayaan dan rambutnya dibotaki pelaku, Polres PelabuhanBelawan, belum berikan komentar, Minggu (02/07/2023).
Dua kakak beradik ditemani ibunyamendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, melaporkan kejadian yang dialaminya.Sebab, dua kakak beradik itu, FR dan WI, menjadi korban penyekapan danpenganiayaan tetangganya di Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Pisang,Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Baca Juga :
Tak hanya disekap dan dianiaya,rambut kedua kakak beradik itu pun dibotaki pelaku yang tak lain tetangganyasendiri. Kedua menjadi korban penyekapan dan penganiayaan tetangganya itukarena kedua kakak beradik tersebut dituduh berselingkuh dengan suamitetangganya. Begitu lepas dari sekapan tetangganya itu, FR bersama WI ditemaniibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
WI kepada awak media mengatakan,rambut mereka digunduli menggunakan gunting dan pisau cukur, sehingga terasasakit. Terang WI, pelaku berjumlah tiga orang merupakan anak seorang priainisial S, tiga pelaku lainnya T, I dan M. Jelas WI, mereka juga menuduhkeduanya berselingkuh dengan ayah pelaku dan menuduh WI telah menjual adiknya untuklayanan ranjang kepada ayah ketiga pelaku.