Peredaran Sabu 36 Kg Digagalkan

- Senin, 17 Juli 2023 16:00 WIB
internet
Peredaran sabu-sabu dengan beratv 36 kilogra berhasil digagalkan Polda Metro Jaya. Sabu tersebut disamarkan dengan bungkus atau kemasan kopi dan teh di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (17/7).