bulat.co.id -JAKARTA | Masyarakatharus lebih berhati-hati dengan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)penjualan ginjal jaringan Internasional yang menggunakan medoa sosial (medsos)untuk menjaring para korbannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sabtu (22/7),sindikat penjualan ginjal tersebut berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Daripengungkapan ini, sebanyak 12 orang tersangka berhasil diamankan.
Baca Juga :Tersangka TPPO Tewas di Sel Tahanan Polres Pandeglang, Diduga Bunuh DiriSalah seorang tersangka, Hanim, mengungkapkan,dalam menjalankan aksi ini, broker atau perusahaan yang menjalankan bisnisilegal itu menjaring para korban yang berniat menjual ginjalnya secara sukarelamelalui beberapa grup media sosial Facebook. "Setahu saya, broker saya itu cari korbanlewat grup Facebook,"kata Hani.m
Hanim mengungkapkan, grup Facebook itu memang sengaja dibuatkhusus oleh broker. "Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranyaForum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga,"ucap dia.
Melalui grup tersebut, lanjutnya, sang broker mengunggahkonten 'dibutuhkan donor ginjal' dengan berbagai syaratuntuk menjaring para penderma. Setelah itu, para perderma secara sadarmengirimkan pesan atas ketertarikannya untuk mendonorkan ginjalnya melaluibroker tersebut.