bulat.co.id -
JAKARTA| Kasus tewasnya seorang
pelaku narkoba berinisial DK (38)hingga kini masih terus dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Berbagai tindakan telah diambil Polda Metro Jaya demi mengungkapperistiwa dan mencari kebenaran. Sejumlah saksi juga telah dimintai keteranganuntuk mengetahui peristiwa sebenarnya.
Lalu, fakta apa saja yang terungkap dalam peristiwa tewasnyapelaku narkoba berinisial DK itu?
Baca Juga :Viral, Emak - Emak di Labuhanbatu Hadang Truk Berondolan SawitKeluargaHeran, Tewasnya DK Ada Kejanggalan
Kematian DK (38) pelaku narkoba yang ditangkap personil DirektoratNarkoba Polda Metro Jaya diduga ada kejanggal. Keluarga juga mengaku heran,mengapa DK bisa sampai meninggal usia ditangkap.
Kuasa hukum keluarga korban, Ramzy Brata Sungkar, mengatakankejanggalan pertama kali terungkap setelah keluarga menjemput jenazah korban disalah satu rumah sakit.Saat itu istri korban bercerita kalau suaminya DKditangkap terkait kasus narkoba. Namun dia mendapat kabar bahwa suaminya tewas."Diduga ditangkap kasus narkoba, hanya saja adakejanggalan, saya dapat kabar suami saya ditangkap, tapi kok mati," kata Ramzy menirukanperkataan istri korban.
Baca Juga :KPK Minta Maaf ke Panglima TNI, Akui Salah Prosedur OTT Kepala BasarnasMasih kata Ramzy, pihaknya masih terus melakukan pendalamanterkait kasus kematian DK. Namun, saat melakukan pendalaman, dia mendapatkaninformasi adanya penangkapan oknum Polri yang diduga terlibat dalam kasustersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait perkara yangada."Prosedur yang sudah dilakukan oleh Polda Metrosangat membantu, sangat meringankan tugas-tugas kami sebagai penasehat hukumdari keluarga korban di mana prosesnya tadi sudah dijabarkan, dengan laporan tipeA," ujarnya.Ramzy mengaku belum mendapatkan secara detailkronologi kematian DK yang dianiaya total 8 anggota Polri tersebut. Pihakkeluarga pun sudah menyambangi langsung Polda Metro untuk mengetahui dudukperkara.