bulat.co.id -
JAKARTA |
Mabes Polri sedang meproses pembentukan DirektoratTindak Pidana Siber di sembilan kepolisian daerah (polda). Dari Sembilan poldayang dibahas, salah satunya Polda Sumatera Utara (Poldasu) yang masuk dalamusulan.
Kemudian disusul poldalain, yakni Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali,Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Polda Papua.
Baca Juga :Lakukan Penipuan, 2 Wanita di Tanjung Balai Catut Nama Polisi Tuk Lancarkan Aksinya
Hal tersebut disampaikanDirektur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi kepadawartawan di Bareskrim Polri, kemarin.
"Jadi nanti ada sembilanDirektorat Siber di Polda Metro Jaya yang dibentuk, yakni di Polda Jawa Timur,Polda Jawa Tengah, Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, SulawesiTengah, Kalimantan Timur, dan Polda Papua," kata Adi Vivid Agustiadi.
Dikatakan Vivid, Polritidak sendirian dalam mengajukan usulan tersebut. Hingga saat ini usulan itujuga masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN dan RB).