bulat.co.id -JAKARTA | KetuaUmum PKB, Muhaimin Iskandar atauCak Imintidakmemenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Selasa (5/9/2023).
Cak Imin sedianya diperiksa sebagai saksi kasusdugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertahun 2012.Kepada tim penyidik, Cak Imin meminta agar pemeriksaannyaditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).
Baca Juga :Meski Dikhianati, AHY Ajak Kader Partai Demokrat Ikhlas
"Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPKtadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidakbisa hadir, karena ada agenda lain, di tempat lain dan meminta waktu agar bisadiperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September," kata Kabag PemberitaanKPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Pihak penyidik KPK tidak bisa memenuhi keinginan CakImin tersebut. Untuk itu, tim penyidik bakal menjadwalkan memeriksa Cak Iminpada pekan depan. Ali Fikri tidak memerinci tanggal pasti pemeriksaan Cak Iminitu. Namun, jika dihitung per hari ini Selasa (5/9/2023) seharusnya Cak Imindijadwalkan diperiksa KPK pada Selasa (12/9/2023).