bulat.co.id -
MAGETAN | S,
warga Gang Lawu 2, Kelurahan Selosari, Kabupaten
Magetan, Jawa Timur, di
amankan Detasemen Khusus (
Densus)
88 Antiteror Mabes Polri saat berada di rumahnya pada Senin (29/1/24) dini hari.Kasi Humas Polres
Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan adanya penangkapan S oleh
Densus 88 terkait
jaringan teroris.
"Telah ada kegiatan satuan atas di Kabupaten
Magetan terkait penangkapan satu orang," katanya di Markas Polres
Magetan, Selasa (30/1/24).Budi Kuncahyo menambahkan, Polres
Magetan hanya membantu pengamanan dalam kegiatan tersebut."Terkait keterangan lebih lanjut nanti ada keterangan dari
Densus 88. Kita hanya backup," imbuhnya.
Sigit, tetangga S mengatakan, pada Senin pagi dia melihat banyak petugas yang lalu lalang di rumah S. Tak lama kemudian, petugas dibantu oleh anggota dari Polsek
Magetan membawa tetangganya tersebut.Sementara itu, Lilik yang juga tetangga S mengatakan, S merupakan karyawan pembuatan sandal di Jalan Sawo."Dia kerjanya bikin sepatu di Jalan Sawo. Kalau bosnya saya tidak tahu siapa. Dia sering ngantar anaknya lewat gang sini. Kalau komunikasi dengan tetangga biasa saja, tidak ada yang janggal," katanya.
Hingga Selasa siang, tidak terlihat ada aktivitas di rumah bercat kuning tersebut. Rumah terlihat sepi. Tidak ada garis polisi terpasang di rumah tersebut.