Info Penerimaan Anggota Polri Tahun 2024, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Disini

Andy Liany - Kamis, 18 April 2024 07:18 WIB
net
Ilustrasi penerimaan anggota Polri Tahun 2024
bulat.co.id - Kabar gembira bagi putra putri Indonesia yang ingin berkarir di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).Polri kembali membuka penerimaan anggota Polri pada tahun 2024. Pada penerimaan kali ini ada tiga jalur yang dibuka, yakni Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Namun, calon anggota hanya diperbolehkan untuk mendaftarkan diri pada satu jalur seleksi.

Jika telah memilih jalur Bintara Polri maka tidak bisa mendaftar jalur seleksi Taruna Akpol atau Tamtama Polri, dan berlaku sebaliknya.

Berikut informasi bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi penerimaan Polri 2024, sebagaimana melansir detik.com.

Jadwal PendaftaranBerdasarkan situs resmi Penerimaan Polri, jadwal pendaftaran untuk ketiga jalur tersebut antara lain:

- Taruna Akpol: 26 Maret - 19 April 2024

- Bintara Polri: 4 April - 25 April 2024

- Tamtama Polri: 4 April - 25 April 2024

Syarat Umum

Sebelum mendaftarkan diri, perlu memahami beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Hal ini merujuk dari Pasal 21 (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).

- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).

- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.


Syarat Khusus

Selain syarat umum, terdapat juga beberapa syarat khusus pada penerimaan Polri 2024. Sebagai informasi, ketiga jalur masuk memiliki syarat khusus yang berbeda. Berikut selengkapnya:

a. Syarat khusus Taruna Akpol

- Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

- Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag

- Tinggi badan minimal: pria=165 cm, wanita=163 cm.

Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan khusus seleksi Taruna Akpol bisa klik di sini.

b. Syarat khusus Bintara Polri

- Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.

- Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C).

- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

- Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan khusus seleksi Bintara Polri bisa klik di sini.

c. Syarat khusus Tamtama Polri

- Laki-laki, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.

- Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

- Berijazah serendah-rendahnya, yakni:

- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan paket A, B, dan C).

- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA).

- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan B.

- Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan khusus seleksi Bintara Polri bisa klik di sini.


Tata Cara Pendaftaran

- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.

- Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol atau Bintara Polri atau Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).

- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.

- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.

- Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Demikian informasi mengenai penerimaan Polri 2024.


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Diskominfo Langsa Bangun Sinergi Bersama IAIN Kota Langsa

Nasional

Mantan Kadis Kominfo Sumut Ikuti Wawancara Balon Wakil Wali Kota Medan di Partai Nasdem Sumut

Nasional

Cek! Daftar Daerah dan Jumlah Formasi Calon ASN CPNS dan PPPK Tahun 2024, Provinsi NTT Terbanyak

Nasional

Sinergi TNI-Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Labuhanbatu

Nasional

Polri-Bea Cukai Bongkar Lab Narkoba di Bali, Tiga WNA Ditangkap

Nasional

Pecatan Polisi-Wakil Ketua Ormas Bacok Warga di Deli Serdang