Diskusi Aktivis Nasional Dihadiri Din hingga Refly Harun di Jaksel Dibubarkan Paksa Oleh Orang Tak Dikenal

Redaksi - Sabtu, 28 September 2024 14:30 WIB
OTK obrak Abrik lokasi diskusi di Hotel Gran Kemenag Jakarta Selatan
bulat.co.id -JAKARTA I Diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama tokoh dan aktivis Nasional yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), dibubarkan paksa oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK).

Mereka beraksi anarkis dengan mengacak-acak ruangan diskusi. Merupakan diskusi yang dihadiri oleh banyak tokoh dan aktivis nasional ternama seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, Sunarko dan lain sebagainya.

Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah turut hadir dalam acara diskusi tersebut dan mengecam keras tindakan anarkis OTK yang membubarkan acara diskusi dengan kekerasan. Dia menilai bahwa kejadian ini adalah kejahatan terhadap demokrasi.

"Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anariksme," kata Din Syamsuddin dalam jumpa persnya yang dikutip dari channel YouTube Refly Harun.


Dalam kesempatan itu, Din Syamsuddin juga menyoroti tanggung jawab kepolisian dalam kejadian tersebut.

Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, sebagaimana yang menjadi slogan.

Ternyata, mereka bahkan membiarkan aksi anarkis terjadi, dan ini sangat mengkhawatirkan.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut memberikan komentar terkait kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan OTK yang membubarkan diskusi itu merupakan sebuah tindakan kriminal yang melanggar hukum.

"Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi, jika polisi tidak bertindak atas hal tersebut, itu sangat aneh. Menurut saya, kita perlu ramai-ramai datang ke kantor polisi untuk menyampaikan hal ini," tutur Refly Harun.


Berdasarkan rekaman video yang diterima, sejumlah massa yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan hotel tiba-tiba masuk ke dalam ruang acara dan membubarkan peserta diskusi. Mereka terlihat mengacak-acak ruangan dan mencabut spanduk acara yang berada di depan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

Kejadian ini menjadi perhatian bagi banyak orang, dan mendapat reaksi keras dari banyak tokoh dan aktivis nasional. Polisi dan pihak berwenang juga diharapkan untuk menindaklanjuti dan memberikan keadilan atas kejadian ini.

Kejadian yang mengejutkan ini menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul sebagai sebuah tindakan demokrasi masih terus dieksploitasi dan terancam oleh kekerasan.

Kita harus selalu memperjuangkan kebebasan untuk berbicara dan menyampaikan pendapat, namun juga harus menyadari bahwa kebebasan ini harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan melalui jalur yang benar.

Editor
: Dedi S

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Nasional

Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.

Nasional

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Nasional

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Nasional

Akong : Tak Ada Kata Tidak, Kasus EEL Harus Di-SP3 kan.

Nasional

Demo Guru PPPK di Kanwil Kemenag Sumut