bulat.co.id -Satu di antara lembaga penegak hukum yang amat strategis bagi rakyat dan negara adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Polri memiliki kewenangan yang sangat luas, dan bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar rakyat, yakni keamanan, dan penegakan hukum. Karena fungsi strategis inilah baik buruknya kinerja
Polri berdampak luas di tengah tengah kehidupan rakyat.
Jika rakyat mempersepsikan kinerja Polri baik, maka berdampak asosiatif terhadap membaiknya kinerja pelayanan pada bidang hukum dan keamanan, sebaliknya jika rakyat mempersepsikan kinerja Polri kurang baik, terlihat menurunnya persepsi rakyat pada pelayanan bidang hukum dan keamanan. Kenyataan ini terlihat jelas dalam survei akhir tahun yang diluncurkan oleh beberapa lembaga survei terhadap lembaga lembaga tinggi negara, termasuk Polri salah satunya.
Baca Juga:Kapolri Pastikan TNI-Polri Beri Rasa Aman Sepanjang Nataru
Tergambar jelas lewat survei Charta Politica, saat kasus pembunuhan Brigadir J mencuat, dan melibatkan Sambo dan sejumlah perwira tinggi lainnya, kepercayaan publik terhadap Polri langsung anjlok. Pada Juni 2022 kepercayaan publik terhadap Polri masih 73 persen. Saat tragedi Brigadir J mencuat pada Juli 2022, disertai dengan ulasan kasusnya yang memanjang di media massa, saat dilakukan survei pada September 2022, kepercayaan publik terhadap Polri langsung anjlok ke level 56 persen. Demikian pula penilaian publik pada bidang hukum langsung menurun dari Juni 2022 sebesar 58 persen, menjadi 50 persen pada September 2022.
Potret serupa terekam dari survei yang dilakukan oleh Indikator Politik atas survei yang dilakukan pada rentang Oktober-November 2022. Sebelum kasus pembunuhan Brigadir J mengemuka, pada Juni 2022 tingkat kepercayaan terhadap Polri mencapai 77,3 persen, pada Agustus 2022 kepercayaan terhadap Polri langsung melorot diposisi 54,4 persen.