bulat.co.id -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengakhiri masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menindaklanjuti hal itu, Polri kini melakukan asesmen pengamanan, khususnya di tempat keramaian.
"Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru sudah ada arahan dari Mabes agar jajaran betul melakukan asesmen, utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga:
KSAL Resmi Dilantik Presiden Jokowi
Dedi mengatakan seluruh anggota seharusnya bisa membuat rencana pengamanan secara lengkao. Serta mempersiapkan emergency plan.
"Yang utama dan harus membuat renpam (rencana pengamanan) secara detail serta mempersiapkan emergency plan," ujarnya, dilansir dari detikcom.