bulat.co.id - Viral seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan menjadikorban kekerasan dalam hubungan. Mahasiswi berinisial AS itu melaporkanlaki-laki berinisial BJK atas tindakan aniaya disertai dengan ancaman yangdilakukan kepada dirinya sejak Juni 2022 ketika keduanya sedang menjalinhubungan.
Cerita AS ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.Dilansir dari detikcom, Minggu (19/2/2023), berdasarkan cerita AS, BJK pernahmenganiayanya hanya karena AS menolak untuk pulang bersama. AS mengaku diseretdari mobil dan dipaksa untuk masuk ke kendaraan.
Baca Juga: Kisah Cinta Warga Binjai dan Prancis Viral di Medsos, Begini Kisahnya
"Penganiayaan yang aku alamin sebenarnya sudahberlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yangterakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," ujar AS,Jumat (17/2/2023).
Ia menyebutkan sudah mengalami kekerasan dari mantankekasihnya itu sebanyak lima kali. Kasus tersebut dilaporkannya ke kepolisiandan Komnas Perempuan.
Kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) menempati posisi 3 besarkasus kekerasan di ranah privat terbanyak di Indonesia selama beberapa tahunbelakangan berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan (Catahu) 2022.
Sepanjang 2021, tercatat 1.685 kasus KDP yang terjadi.Adapun yang diadukan ke lembaga layanan perlindungan berjumlah 1.222 kasus danke Komnas Perempuan berjumlah 463 kasus.