bulat.co.id - Pemerintah mengubah jadwal tanggal libur cuti bersama HariRaya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023menjadi 19-25 April 2023.
Alasan tanggal cuti bersama lebaran itu diubah karena untukmenghindari potensi penumpukan puncak arus mudik pada 21 April jika skenariojadwal libur sebelumnya diterapkan.
Baca Juga: Nyaris Setengah Penduduk Indonesia Diprediksi Mudik Lebaran 2023
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahanjadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenaipersiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di IstanaKepresidenan, Jakarta.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara defacto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasasaya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa persselepas rapat terbatas, seperti dilansir CNN Indonesia Senin (27/3/2023).